MUNGKIN masih banyak dari kalian yang beranggapan bahwa Indonesia hingga
saat ini baru dipimpin oleh enam presiden, yaitu Soekarno, Soeharto,
B.J. Habibie, K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Megawati Soekarnoputri,
dan kini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Namun hal itu ternyata
keliru. Indonesia, menurut catatan sejarah, hingga saat ini sebenarnya
sudah dipimpin oleh delapan presiden. Lho, kok bisa? Lalu siapa dua
orang lagi yang pernah memimpin Indonesia?
Dua tokoh yang terlewat itu adalah Sjafruddin Prawiranegara dan Mr.
Assaat. Keduanya tidak disebut, bisa karena alpa, tetapi mungkin juga
disengaja. Sjafruddin Prawiranegara adalah Pemimpin Pemerintahan Darurat
Republik Indonesia (PDRI) ketika Presiden Soekarno dan Moh. Hatta
ditangkap Belanda pada awal agresi militer kedua, sedangkan Mr. Assaat
adalah Presiden RI saat republik ini menjadi bagian dari Republik
Indonesia Serikat (1949).
Pada tanggal 19 Desember 1948, saat Belanda melakukan agresi militer II
dengan menyerang dan menguasai ibu kota RI saat itu di Yogyakarta,
mereka berhasil menangkap dan menahan Presiden Soekarno, Moh. Hatta,
serta para pemimpin Indonesia lainnya untuk kemudian diasingkan ke Pulau
Bangka. Kabar penangkapan terhadap Soekarno dan para pemimpin Indonesia
itu terdengar oleh Sjafrudin Prawiranegara yang saat itu menjabat
sebagai Menteri Kemakmuran dan sedang berada di Bukittinggi, Sumatra
Barat.
Mr. Sjafruddin Prawiranegara
Untuk mengisi kekosongan kekuasaan, Sjafrudin mengusulkan dibentuknya
pemerintahan darurat untuk meneruskan pemerintah RI. Padahal, saat itu
Soekarno – Hatta mengirimkan telegram berbunyi, “Kami, Presiden Republik
Indonesia memberitakan bahwa pada hari Minggu tanggal 19 Desember 1948
djam 6 pagi Belanda telah mulai serangannja atas Ibu Kota Jogjakarta.
Djika dalam keadaan pemerintah tidak dapat mendjalankan kewajibannja
lagi, kami menguasakan kepada Mr. Sjafruddin Prawiranegara, Menteri
Kemakmuran RI untuk membentuk Pemerintahan Darurat di Sumatra”.
Namun saat itu telegram tersebut tidak sampai ke Bukittinggi. Meski
demikian, ternyata pada saat bersamaan Sjafruddin Prawiranegara telah
mengambil inisiatif yang senada. Dalam rapat di sebuah rumah dekat
Ngarai Sianok Bukittinggi, 19 Desember 1948, ia mengusulkan pembentukan
suatu pemerintah darurat (emergency government). Gubernur Sumatra Mr.
T.M. Hasan menyetujui usul itu “demi menyelamatkan Negara Republik
Indonesia yang berada dalam bahaya, artinya kekosongan kepala
pemerintahan, yang menjadi syarat internasional untuk diakui sebagai
negara”.
Pada 22 Desember 1948, di Halaban, sekitar 15 km dari Payakumbuh, PDRI
“diproklamasikan” . Sjafruddin duduk sebagai ketua/presiden merangkap
Menteri Pertahanan, Penerangan, dan Luar Negeri, ad. interim.
Kabinatenya dibantu Mr. T.M. Hasan, Mr. S.M. Rasjid, Mr. Lukman Hakim,
Ir. Mananti Sitompul, Ir. Indracahya, dan Marjono Danubroto. Adapun
Jenderal Sudirman tetap sebagai Panglima Besar Angkatan Perang.
Sjafruddin menyerahkan kembali mandatnya kepada Presiden Soekarno pada
tanggal 13 Juli 1949 di Yogyakarta. Dengan demikian, berakhirlah riwayat
PDRI yang selama kurang lebih delapan bulan melanjutkan eksistensi
Republik Indonesia.
Mr. Assaat
Dalam perjanjian Konferensi Meja Bundar (KMB) yang ditandatangani di
Belanda, 27 Desember 1949 diputuskan bahwa Belanda menyerahkan
kedaulatan kepada Republik Indonesia Serikat (RIS). RIS terdiri dari 16
negara bagian, salah satunya adalah Republik Indonesia. Negara bagian
lainnya seperti Negara Pasundan, Negara Indonesia Timur, dan lain-lain.
Karena Soekarno dan Moh. Hatta telah ditetapkan menjadi Presiden dan
Perdana Menteri RIS, maka berarti terjadi kekosongan pimpinan pada
Republik Indonesia.
Assaat adalah Pemangku Sementara Jabatan Presiden RI. Peran Assaat
sangat penting. Kalau tidak ada RI saat itu, berarti ada kekosongan
dalam sejarah Indonesia bahwa RI pernah menghilang dan kemudian muncul
lagi. Namun, dengan mengakui keberadaan RI dalam RIS yang hanya beberapa
bulan, tampak bahwa sejarah Republik Indonesia sejak tahun 1945 tidak
pernah terputus sampai kini. Kita ketahui bahwa kemudian RIS melebur
menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia tanggal 15 Agustus 1950. Itu
berarti, Assaat pernah memangku jabatan Presiden RI sekitar sembilan
bulan.
Dengan demikian, SBY adalah presiden RI yang ke-8. Urutan Presiden RI
adalah sebagai berikut: Soekarno (diselingi oleh Sjafruddin
Prawiranegara dan Assaat), Soeharto, B.J. Habibie, Abdurrahman Wahid,
Megawati Soekarnoputri, dan Susilo Bambang Yudhoyono.
Pilih Babe apa UC News ? Ini Dia Jawabannya ...
-
Sebelumnya saya sudah pernah membahas bagaimana cara bisa mendapatkan
pundi-pundi pemasukan yang bisa anda dapatkan dari internet melalui menulis.
Di era...
9 years ago
0 comments:
Post a Comment