Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)
mulai getol melakukan sosialisasi agar kita bersiap-siap untuk
bermigrasi dari TV analog ke TV digital. Kenapa harus pindah?
Dijelaskan
Menteri Kominfo Tifatul Sembiring, dalam Rapat Kerja dengan Komisi I
DPR ada tiga poin yang mengharuskan Indonesia bermigrasi ke TV digital.
"Yang
pertama, adanya kesepakatan ITU (International Telecommunication
Union/otoritas telekomunikasi internasional) bahwa 17 Juni 2015 adalah
batas waktu negara-negara di seluruh dunia untuk melakukan migrasi dari
penyiaran TV analog ke penyiaran TV digital," papar Tifatul dalam rapat
yang berlangsung di gedung DPR, Rabu (25/1/2012).
Selain itu,
teknologi analog dinilai akan semakin mahal pengoperasiannya. Secara
bertahap, teknologi ini akan usang dan tergeser. "Nantinya orang akan
bergeser dari TV analog karena di masa depan akan sedikit pula orang
yang memproduksi TV jenis ini," kata Tifatul.
Yang terakhir,
spektrum frekuensi merupakan sumber daya terbatas. Mengingat TV analog
membutuhkan frekuensi, dan kian lama semakin padat. "Karena frekuensi
ini semakin terbatas, efisiensi menjadi sangat kritikal untuk kita
lakukan segera," pungkas Tifatul.
Pilih Babe apa UC News ? Ini Dia Jawabannya ...
-
Sebelumnya saya sudah pernah membahas bagaimana cara bisa mendapatkan
pundi-pundi pemasukan yang bisa anda dapatkan dari internet melalui menulis.
Di era...
9 years ago
0 comments:
Post a Comment